Cara Menghapus Blog - Poetra Pakumis | Haiii Sobat PPK ketemu lagi nich barusan admin RM share Cara Menghapus Postingan Blog Yang Menjadi 2 kemariin ada teman Admin RM yang bertanya bagaimana sih cara menghapus blog yang tidak terpakai jadi bagi teman saya, saya kasih jawaban nya di sini Cara Menghapus Blog.
- Login akun blogger sobat seperti biasa.
- Pilih blog yang ingin sobat hapus.
- Pilih Setelan - Lainya.
- Lalu klik Hapus blog perhatikan gambar berikut ini.
Nah sekian artikel tentang Cara Menghapus Blog semoga artikel yang saya tulis bermanfaat bagi sobat PPK dan sobat blogger semua.
Jika anda menyukai artikel Cara Menghapus Blog dan ingin memosting artikel ini.
Bila Anda menjumpai BROKEN LINK atau LINK YANG RUSAK, silahkan berkomentar di bawah postingan pada kotak komentar yang disediakan.
Bila Anda menjumpai BROKEN LINK atau LINK YANG RUSAK, silahkan berkomentar di bawah postingan pada kotak komentar yang disediakan.
0 komentar:
Peraturan berkomentar di blog's POETRA PAKUMIS
- Silahkan berkomentar sesuai artikel bisa berupa saran dan kritik,
- Anda juga bisa menggunakan gambar EMOTICON pada komentar,
- Mohon untuk tidak meletakan Link Hidup, Sara, Dan Spam.
- Sebisanya komentar anda saya balas dengan Cepat,
- Untuk mengetahui balasan komentar dari saya silahkan berlangan artikel.